Vinkmag ad

Kegiatan Sekolah di Kabupaten Malang Beralih ke Ganjil Genap



Dengan berakhirnya masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), membuat berbagai sistem di Pemerintahan Kabupaten Malang bakal dirombak total. Termasuk di sektor pendidikan.

Dijelaskan Bupati Malang, HM Sanusi, masuknya masa transisi new normal life, membuat sistim pendidikan yang semula daring atau yang dikenal dengan istilah BDR (Belajar Dari Rumah). Akan beralih ke sistem ganjil genap.

”Pendidikan mulai kita buka (peserta didik masuk sekolah) tanggal 15 (Juni 2020). Nantinya sektor pendidikan akan menerapkan sistim shift ganjil genap yang masuk sekolah,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui disela agenda pemerintahan di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumawe (Sumbermanjing Wetan), Senin (1/6/2020) sore.

Lebih rinci, Sanusi menuturkan jika sistem ganjil genap yang dimaksud tersebut, adalah menentukan jadwal masuk pelajar kelas 1, 3, 5 untuk yang kategori ganjil bagi pelajar SD (Sekolah Dasar), dan kelas 2,4,6 untuk yang shift genap.

Kebijakan tersebut juga menyesuaikan untuk pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama). Yakni kelas 1 dan 3 untuk sistem ganjil, dan kelas 2 untuk yang kelas genapnya.

”Nanti mulai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai SMP yang ada di Kabupaten Malang akan menerapkan sistem itu (ganjil genap),” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, akibat adanya pandemi covid-19, pada 16 Maret 2020 lalu, Kabupaten Malang menerapkan sistem BDR. Semula agenda belajar secara daring tersebut, diagendakan bakal berakhir pada hari ini (Senin 1/6/2020). Namun karena adanya berbagai pertimbangan, BDR diperpanjang hingga 14 Juni 2020.

”Ketika sudah masuk (15 Juni 2020) sudah tidak daring (BDR), nanti semuanya akan masuk sekolah dengan sistem ganjil genap. Untuk mekanismenya sedang dibahas,” ungkap Sanusi.

Meski sudah dipersiapkan untuk menerapkan sistim ganjil genap, namun Sanusi tetap berharap jika para peserta didik sudah masuk, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan. ”Tetap pakai masker dan jaga jarak. Maka dari itu kami gagas memakai sistim ganjil genap,” terang Bupati Malang.

BACA JUGA  Tambah Pemanfaatan Biogas untuk 500 KK, Pemkot Batu Siapkan Rp 400 Juta

Menindaklanjuti gagasan Bupati Malang, Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono, mengaku telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Diantaranya adalah penyediaan tempat untuk cuci tangan.

Terbukti, meski masa BDR diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Namun tenaga pendidik mulai dari Kepala Sekolah, Guru yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non ASN, tetap diinstruksikan untuk masuk secara bergantian. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan sarana penunjang protokol kesehatan tersebut.

”Harapannya selama perpanjangan masa BDR 14 hari itu, prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan di sekolah sudah tersedia. Sehingga ketika kembali masuk, peserta didik bisa tetap menjaga kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.(ash/yah)



Source link

Vinkmag ad

Read Previous

Polisi Blitar Razia Pengendara Ugal-Ugalan di Masa Pandemi

Read Next

Januari 2020, pemerintah akan menyampaikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja …