
JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melayani lebih dari 240.132 pengguna KRL hingga pukul 18.00 WIB pada Senin 8 Juni 2020 ini. Angka ini telah menyamai jumlah pengguna keseluruhan pada hari-hari kerja di pekan lalu,.
Sementara hari ini operasional KRL masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Jumlah pengguna ini juga telah melebihi rata-rata pengguna di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 180 ribu hingga 200 ribu pengguna setiap harinya.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, hingga malam ini, suasana di seluruh stasiun dan di dalam rangkaian KRL masih kondusif. Antrean pengguna terjadi di sejumlah stasiun yang menjadi lokasi pemberangkatan pengguna untuk jam sibuk sore hari misalnya Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Juanda.
“PT KCI mengimbau para pengguna KRL untuk tidak memaksakan diri menggunakan KRL pada jam-jam sibuk karena jam operasional mulai hari ini sudah diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan mengoperasikan 935 perjalanan KRL setiap harinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Antrean yang terjadi pada pagi dan sore hari ini terjadi karena banyak masyarakat yang sudah kembali bekerja, namun tampak tidak ada pengaturan dan pembedaan jam kerja dibanding masa sebelum Covid-19. Seluruhnya masih diminta untuk masuk kerja pada jam 8 hingga jam 9 pagi, dan pulang kerja pada jam 4 atau jam 5 sore.
“Pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi ini, karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku,” tuturnya.
Untuk KRL saat ini berlaku pembatasan pengguna sejumlah 35 – 40 persen dari kapasitas, atau sekitar 74 pengguna per kereta. Pembatasan ini ada agar terjaga jarak aman di antara pengguna di dalam KRL. Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang dilakukan adalah pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani.
“Pembatasan ini dengan penyekatan oleh petugas di sejumlah titik menuju ke peron, antara lain di hall stasiun, sebelum masuk gate elektronik stasiun, dan di koridor menuju ke peron. Dalam mengatur antrian petugas juga senantiasa mengingatkan pengguna untuk jaga jarak,” tuturnya.
Sumber: Okezone