Vinkmag ad

Resmi! Kemenag Tiadakan Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Ini



Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Fachrul Razi menyampaikan hal tersebut melalui jumpa pers yang disiarkan langsung melalui tayangan Breaking News Metro TV.

Pembatalan keberangkatan haji ini tertulis dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini berlaku bagi semua jemaah.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” ujar Fachrul Razi.

Keputusan ditundanya pemberangkatan haji ini diambil dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya yakni pemerintahan Arab Saudi yang hingga saat ini masih belum membuka akses terkait Covid-19.

“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” lanjut Fachrul.

Lebih lanjut, Fachrul juga menjelaskan jika selama ini pemerintah sudah berupaya maksimal.

Namun, keputusan ini harus tetap diambil demi keselamatan jemaah. (Dk/Lnr)



Source link

Vinkmag ad
BACA JUGA  Dinobatkan Jadi Game Termahal, Kaset Super Mario Bros Laku Rp 1,6 Miliar

Read Previous

Wisata Danau Toba di Parapat Dibuka Kembali, PAD Ditarget Rp500 Juta per Bulan

Read Next

Antrean Mengular Daftar Sekolah, Halaman Dinas Pendidikan di Malang Dipadati Orang Tua Murid