
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan gejala trauma psikologis yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah masuk kategori gangguan kejiwaan.
Hal ini disampaikan mengingat gangguan psikologis yang dialami Putri menyebabkan LPSK kesulitan melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna melengkapi syarat permohonan perlindungan yang telah diajukannya.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan medis berupa tes psikiatris dan psikologis pada Selasa 9 Agustus 2022 kemarin, LPSK menemukan adanya gangguan PTSD pada PC.
Sebagai informasi, PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah gangguan kejiwaan berupa stres akibat peristiwa yang menyebabkan trauma mendalam.
“Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi,” ujar Susi kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Kendati demikian, Susi menyampaikan, LPSK tidak menemukan adanya bukti trauma Putri sebagai akibat dari pelecehan seksual.
Lalu apa saja gejala PTSD seperti dikutip dari Mayo Clinic?
1. Gejala ingatan yang mengganggu
-kenangan menyedihkan yang berulang, dan tidak diharapkan dari peristiwa traumatis
-mengingat kembali peristiwa traumatis seolah-olah itu terjadi lagi
-mimpi buruk atau mimpi buruk tentang peristiwa traumatis
-tekanan emosional yang parah atau reaksi fisik terhadap sesuatu yang mengingatkan Anda pada peristiwa sangat traumatis
BACA JUGA:Kenali Gangguan Stress Pascatrauma (PTSD), Salah Satunya Sering Mimpi Buruk
2. Menghindar
-mencoba menghindari pemikiran atau pembicaraan tentang peristiwa traumatis
-menghindari tempat, aktivitas, atau orang yang mengingatkan Anda pada peristiwa traumatis
Sumber: Okezone