Merdeka.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya memerintahkan jajarannya untuk siaga di Kota Bogor, selama masa tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Kunjungan ke luar kota pun dibatasi, tergantung pada urgensi.
“Saya tidak melarang keluar kota, tapi prioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan, silakan. Tapi kalau tidak urgent, stand by di Bogor setidaknya seminggu ke depan,” kata Bima Arya, Sabtu (15/10).
Menurutnya, saat ini Pemkot Bogor perlu bekerja cepat untuk penanganan tanggap darurat bencana, sehingga membutuhkan personel lengkap, termasuk pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran hingga mitigasi.
“Teman-teman di DPRD bilang ada Rp25 miliar dalam anggaran perubahan. Angka ini harus leluasa digunakan untuk tanggap darurat bencana. Tapi tidak akan cukup untuk relokasi,” kata Bima.
Hendak Tolong Teman, Bocah Hilang Terbawa Arus SungaiSatu Korban Tertimbun Longsor di Bogor Ditemukan Terjepit Kulkas
Bima Arya menuturkan, situasi ini harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data. Untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.
“Dalam satu minggu saya sudah memberikan deadline untuk lakukan pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di seluruh Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya,” tegasnya.
[bal]
Sumber: Merdeka