Vinkmag ad

KPK Tegaskan Tak Pernah Ajukan Pemblokiran Rekening Penjual Burung di Pamekasan

Merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak pernah mengajukan pemblokiran rekening milik penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur. Pernyataan ini dilontarkan lantaran masih ada pihak yang menyudutkan KPK terkait kejadian salah blokir ini.

“Mengingat masih ada salah persepsi dan narasi soal pemberitaan blokir rekening milik penjual burung di Jatim. Kami tegaskan kembali, KPK sama sekali tidak pernah ajukan permintaan blokir rekening atas nama penjual burung dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (29/1).

KPK memang mengajukan pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi. Namun, Ilham yang dimaksud adalah tersangka dalam kasus korupsi di Jatim, bukan pedagang burung.

“Saat itu data tersangka sudah lengkap disampaikan KPK ke pihak BCA. Kami pastikan setiap permintaan pemblokiran rekening kami sampaikan data lengkap sebagai kebutuhan proses penyidikan. Dan kami juga lakukan sesuai prosedur hukum berlaku,” kata Ali.

BACA JUGA:
Firli Bahuri: 17 Buronan Berhasil Ditangkap Sejak KPK BerdiriVIDEO: KPK Temukan Penyelenggaraan Haji Banyak Tidak Efisien, Bikin Biaya Makin Mahal

Sebelumnya, KPK meluruskan terkait pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung atas nama Ilham Wahyudi. Namanya ternyata sama dengan tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK seharusnya merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” tutur Ali saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Menurut Ali, nama tersangka KPK memang sama dengan pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur. Namun ada data pembeda yang terdapat pada alamat masing-masing.

Ali memastikan bahwa setiap permintaan pemblokiran oleh KPK memang dikarenakan kebutuhan proses penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan, Jawa Timur, mengeluh tidak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan di dalam rekening. Pihak Bank BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas perintah dari KPK.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

BACA JUGA:
KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD, Maunya ke SingapuraKPK: Rekening Pedagang di Madura Terblokir karena Kemiripan Identitas Milik Tersangka

[lia]

Sumber: Merdeka

Vinkmag ad

Read Previous

Rekomendasi Saham Potensial Pekan Depan, Ini Daftarnya : Okezone Economy

Read Next

Hubungan Joao Felix dan Atletico Madrid Memburuk, Barcelona Siaga Satu : Okezone Bola