
JAKARTA – Kementerian BUMN mendapati 39 peserta Rekrutmen BUMN batch 2 menggunakan jasa joki sehingga harus digugurkan dan masuk dalam daftar hitam.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata memperingatkan nama-nama peserta yang sudah masuk daftar hitam ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang dilakukan Kementerian BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Mengenal POP Merek, Program Unggulan DJKI Tingkatkan Pelayanan KI di 2023
Follow Berita Okezone di Google News
Sumber: Okezone